

Zeal Capital Indonesia
Pusat Investasi “Satu Pintu” untuk Pengalaman Trading yang Optimal


PT. Zeal Capital Indonesia
PT Zeal Capital Indonesia (ZCI) adalah perusahaan Pedagang Multilateral di Indonesia sekaligus calon penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) untuk kontrak berjangka komoditas. Didirikan pada tahun 2023, ZCI beroperasi di bawah regulasi UU No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan berada di bawah pengawasan Bappebti.
ZCI bertujuan memperkuat ekosistem perdagangan berjangka di Indonesia melalui penerapan sistem perdagangan elektronik yang transparan, efisien, dan modern. Dengan dukungan teknologi mutakhir dan tata kelola yang baik, ZCI menghadirkan infrastruktur yang memungkinkan pelaku pasar mengakses perdagangan kontrak berjangka secara aman dan terpercaya.

Lisensi


Nomor Izin Pialang dari BAPPEBTI untuk Zeal Capital Indonesia adalah 16/UPTP/SEP/12/2024.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) adalah lembaga pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur perdagangan berjangka serta pasar derivatif di Indonesia. Beroperasi di bawah naungan Kementerian Perdagangan, BAPPEBTI memastikan terciptanya lingkungan perdagangan komoditas dan forex yang transparan dan teregulasi dengan baik.
Peran utamanya adalah melindungi investor, mencegah praktik penipuan, dan menjaga integritas pasar. BAPPEBTI mengawasi perusahaan pialang, lembaga kliring, dan bursa, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional. Setiap pialang berjangka dan platform trading di Indonesia wajib memiliki lisensi dari BAPPEBTI, yang menilai standar operasional, integritas keuangan, dan kepatuhan terhadap pedoman perlindungan konsumen.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang persyaratan dan ketentuan regulasi dari BAPPEBTI, silakan kunjungi situs resmi BAPPEBTI di: